Diduga Kapolsek dan Kanit Patumbak Melawan Perintah Kapolrestabes Medan untuk Menutup Judi, Buktinya Judi Dadu Putar Beroperasi

Daftar Isi
Foto: Perjudian dadu putar di belakang warung pak kulit patumbak.

Patumbak, KontrasNews - Kapolsek patumbak kompol daulat simamora dan kanit reskrim iptu omrin siallagan sepertinya melawan perintah kapolrestabes medan kombes pol jean calvijn simanjuntak untuk menutup lokasi perjudian.

Buktinya, di wilayah hukum polsek patumbak masih beroperasi perjudian dadu putar di belakang warung pak kulit, jalan pertahanan pasar vll,desa patumbak l, kecamatan patumbak deliserdang. 

Aktivitas perjudian itu beroperasi mulai jam 13.00 wib sampai jam 20.00 wib.

Anehnya lagi, saat dilaporkan adanya lokasi perjudian dadu putar di belakang warung pak kulit, kapolsek dan kanit reskrim bungkam dan tidak melakukan penyelidikan ke lokasi judi dadu putar.

Padahal awak media ini sudah melaporkan aktivitas perjudian itu melalui pesan whatshapp pada selasa (7/4/26) sore.

Diketahui dilapangan polsek patumbak melakukan kegiatan foto dokumentasi menyeser lokasi - lokasi judi. Namun, untuk lokasi perjudian dadu putar di belakang warung pak kulit tidak tersentuh seakan kebal hukum.

Parahnya lagi, beredar isu bahwa diduga kanit reskrim sudah menerima setoran dari bandar judi dadu putar sehingga tidak turun kelapangan untuk menangkap bandar judi dadu putar ataupun untuk menutup lokasi judi itu.

Dari sumber dilapangan mengatakan jika, polsek patumbak selalu berkoordinasi dengan bandar judi dadu putar di lokasi pak kulit, sehingga selalu bocor dan personil polsek patumbak hanya mengambil dokumentasi untuk laporan palsu ke pimpinan.

"Polsek dan bandar judi dadu udah kongkalingkong itu, asal turun ngambil dokumentasi lalu pergi, selang 1 hari sudah buka lagi."terang sumber dilapangan.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dinilai pasif, bahkan terkesan membiarkan, maka ruang bagi pelaku usaha ilegal semakin terbuka lebar untuk berkembang tanpa rasa takut.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi sekadar melakukan tindakan simbolis. Mereka menuntut langkah konkret berupa penutupan permanen lokasi perjudian tersebut serta penindakan tegas terhadap para pelaku dan bandar yang terlibat.

“Jangan cuma slogan mengayomi dan melindungi masyarakat. Di lapangan, kami melihat justru sebaliknya. Ini bukan lagi rahasia umum. Kalau aparat tidak bertindak, berarti ada yang salah,” tegas warga lainnya.

Kritik keras juga diarahkan pada citra institusi kepolisian yang dinilai semakin tergerus akibat kondisi ini. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum hanya sebatas retorika tanpa implementasi nyata.

“Simbolisme kepolisian sekarang hanya slogan—retorika, formalitas, lip service. Istilah ‘8.0.4’—hadir, absen, tapi tanpa kerja nyata—itu yang kami rasakan,” tutup warga.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat penegak hukum di wilayah Patumbak. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan praktik-praktik ilegal serupa akan terus tumbuh subur tanpa kendali.

(Dio/KN)

Posting Komentar