Judi Tembak Ikan di Namorambe Belum di Tindak oleh Kapolresta Deliserdang, Citra "Buruk" Polisi Mencuat Setelah Kanit Dituding Terima Upeti
Daftar Isi
Foto: Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana (kiri), perjudian tembak ikan eksis belum ditindak (kanan).
Deliserdang, Kontras-News.com - Perjudian tembak ikan di wilayah hukum polsek namorambe eksis beroperasi tanpa adanya penindakan dari kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana menjadi sorotan tajam publik. Sabtu (18/4/26).
Selain meresahkan, judi tembak ikan ini juga merupakan citra buruk kepolisian, karena tidak ada ketegasan dalam upaya penindakan hukum.
Marwah institusi Polri hancur ditongkat Komando Kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun online hingga ke akarnya karena meresahkan dan mengancam ekonomi serta moral bangsa.
Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat atau melindungi, bahkan siap mengundurkan diri jika terbukti menerima uang dari aktivitas tersebut.
Namun, informasi lain menyebut kalau kegiatan perjudian tembak ikan di namorambe telah ada kongkalingkong antara bandar judi dengan polisi. Tudingan itu pun mengarah kepada kapolsek namorambe akp sukses capa sinulingga dan kanit reskrim iptu heru ardiansyah.
Narasumber dilapangan menjelaskan sampai hari ini sabtu (18/4/26) malam, aktivitas perjudian masih berlangsung di desa tangkahan, namo landur kampung tengah, terminal nitra P25 dan di belakang pos IPK namorambe.
"Sampai malam ini perjudian tembak ikan masih beroperasi, sebenarnya penindakan tergantung pada penegakan hukum dari aparat setempat, tapi polsek namorambe melakukan pembiaran."ucapnya.
Atas dilakukan pembiaran praktik perjudian oleh aparat setempat, warga meminta kepada kapolda sumatera utara irjen pol whisnu hermawan februanto untuk menjaga marawah institusi dengan menindak tegas apabila terbukti ada pembiaran praktik perjudian.
Warga berharap, pihak kepolisian, khususnya Polrestadeliserdang, dapat bekerja lebih serius dan melakukan tindakan tegas serta menyeluruh. Penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi harus sampai ke akar-akarnya agar tempat ini benar-benar tutup dan tidak lagi menjadi tempat yang meresahkan serta merusak citra institusi penegak hukum.
Sementara itu, kapolresta deliserdang, kombes pol hendria lesmana saat di konfirmasi masih belum memberikan komentar.
Begitupun, kapolsek namorambe dan kanit reskrim polsek namorambe kompak diam.
(Dio/KN)
Posting Komentar