Foto: Kajari Karo Danke Rajagukguk
Jakarta, KontrasNews - Kejagung menarik Kajari Karo Danke Rajagukguk terkait polemik kasus Amsal Sitepu. LHKPN mencatat hartanya minus Rp140,4 juta karena utang melebihi aset. Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan jaksa.
Posting Komentar