Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Heru Ardiansyah Diduga Terima Upeti Judi Tembak Ikan, Bid Propam dan Kapolresta Diminta Berintak
Daftar Isi
Deliserdang, Kontras-News.com - Aktivitas perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe kabupaten deliserdang lancar beroperasi diduga karena polsek namorambe merestui bisnis ilegal tersebut. Jumat (17/4/26).
Terpantau dilapangan hingga saat ini, lokasi perjudian masih eksis beroperasi di desa tangkahan 1 mesin, desa namo landur kampung tengah 1 mesin, terminal P25 namorambe di warung sekjen ormas 1 mesin dan di belakang pos IPK 1 mesin
Lancarnya bisnis haram tersebut diduga karena adanya kongkalingkong bandar judi dengan oknum polisi.
Diduga kanit reskrim polsek namorambe, Iptu Heru Ardiansyah menerima upeti dari bisnis haram tersebut. Skandal itu terkuak. Sebab, salah satu oknum yang mengaku koordinator di lapangan untuk mengurus perjudian tembak ikan di namorambe mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh kanit reskrim polsek namorambe untuk menginterpensi pemberitaan aktivitas perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe.
"Saya dapat nomor abg dari kanit res namorambe, mohon dibantu lah bg terkait mainan 303 di namorambe."ucapnya
Sambungnya, tiga titik nya bg, tapi udah ribut kali."katanya melalui pesan whatshapp, jumat (17/4/26) malam.
Kita ketahui bersama kanit reskrim polsek namorambe saat ini ialah Iptu Heru Ardiansyah.
Atas bocornya sekandal perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe, kini masyrakat mendesak agar bidang propesi dan pengamanan (Bid Propam) kepolisian daerah sumatera utara untuk bertindak memeriksa oknum - oknum yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
Mengetahui hal itu, awak media ini konfirmasi kapolresta deliserdang kombes pol hendria lesmana namun belum memberi komentar.
Perlu kita ketahui bersama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun online hingga ke akarnya karena meresahkan dan mengancam ekonomi serta moral bangsa.
Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat atau melindungi, bahkan siap mengundurkan diri jika terbukti menerima uang dari aktivitas tersebut.
Karena hal itu, Masyarakat menaruh harapan besar kepada kapolresta deliserdang agar bertindak untuk menutup lokasi - lokasi perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe.
(Dio/KN)
Posting Komentar