Pemkot Medan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 10 April, Rico Waas Tekan Efisiensi ASN!

Daftar Isi

MEDAN, kontras-news.com – Transformasi budaya kerja besar-besaran mulai menyentuh jantung pemerintahan Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Waas, resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mulai diberlakukan pada 10 April 2026 mendatang.

Langkah berani ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/461. Kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan tindak lanjut dari arahan Presiden RI guna menggenjot efisiensi nasional dan modernisasi birokrasi di tingkat daerah.

Jumat Jadi Hari WFH: Siapa Saja yang Boleh?

Dalam edaran tersebut, Pemkot Medan mengatur skema kombinasi kerja. ASN kini diizinkan melaksanakan tugas dari rumah setiap hari Jumat. Namun, kontras-news.com mencatat adanya batasan ketat agar pelayanan publik tidak lumpuh.

Pejabat strategis seperti Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, hingga Lurah dilarang WFH. Begitu juga dengan unit layanan "garis depan" yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya:

  • RSUD dan Puskesmas

  • Disdukcapil & DPMPTSP (Pelayanan Publik)

  • Satpol PP, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran

  • Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup

  • Petugas lapangan (Kebersihan, Keamanan, Pengemudi)

Digitalisasi dan Pemangkasan Anggaran

Kebijakan ini menjadi ujian bagi kesiapan digitalisasi di Kota Medan. Pemkot mewajibkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari e-office, tanda tangan elektronik, hingga absensi digital melalui SIMPEG.

Tak hanya soal lokasi kerja, Rico Waas juga menekan pedal rem pada anggaran operasional. Perjalanan dinas akan dibatasi ketat, dan penggunaan kendaraan dinas dipangkas hingga 50 persen. Sebagai gantinya, ASN didorong menggunakan transportasi ramah lingkungan.

Analisis Kontras: Ke Mana Larinya Penghematan?

Satu poin krusial dalam edaran ini adalah komitmen bahwa seluruh penghematan anggaran dari kebijakan WFH - seperti konsumsi listrik kantor dan BBM kendaraan dinas - akan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung program prioritas daerah dan peningkatan pelayanan publik.

"Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan. Kami ingin memastikan efisiensi berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Medan," tegas bunyi surat edaran tersebut.

Selain itu, untuk memperkuat isu lingkungan, Pemkot Medan juga akan memperketat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sebagai langkah paralel mengurangi polusi udara di Kota Medan. (Red/KN)

Posting Komentar