Sebanyak Enam Kajari Berganti di Sumut, Berikut Daftar Namanya

Daftar Isi
Medan, Kontras-News.com - Sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Enam di antaranya berasal dari Sumatera Utara.

Dikutip dari detikNews, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatn.

Anang menyebut mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi,"terang nya.

"Untuk Kajari Karo Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini," jelas Anang.

Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Adapun Danke dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.

"Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," imbuh Anang.

Selain posisi kajari, dalam surat itu juga tertuang mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Subdirektorat hingga Asisten di lingkungan Kejaksaan.

Daftar 6 Kajari di Sumut yang Diganti
1. Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
2. Alezander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
3. M. Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
4. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
5. Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo
6. Imam Fauzi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan

(Red)

Posting Komentar