Warga Lubuk Pakam Tolak Keras Relokasi Kios Daging Babi ke Pemukiman, Dinilai Cacat Izin!

Daftar Isi


DELI SERDANG, kontras-news.com – Gelombang penolakan pecah di Lingkungan VII, Jalan Patimura, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah warga menyatakan keberatan mendalam atas rencana relokasi pedagang daging babi dari Pasar Deli Mas ke wilayah pemukiman mereka.

Rencana pemindahan sekitar delapan kios pedagang tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi matang maupun izin resmi dari pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Jarak Hanya 4 Meter, Warga Merasa Terancam

Salah seorang warga terdampak, BA (46), mengungkapkan bahwa rencana ini terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan baru diketahui warga dalam beberapa hari terakhir. Ia mencium adanya kejanggalan dalam kebijakan relokasi ini yang diduga melibatkan kepentingan pihak tertentu.

"Lokasi pembangunan kios sangat dekat dengan rumah warga, bahkan hanya berjarak sekitar empat meter dari tempat tinggal saya. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan kami menolak keras," tegas BA kepada wartawan.

Ancam Citra Kawasan Wisata Kuliner

Selain masalah kenyamanan hunian, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekonomi lokal. Lokasi yang direncanakan tersebut berada tepat di titik singgung pengembangan kawasan wisata kuliner Jalan Sutomo yang sedang dipromosikan oleh Pemkab Deli Serdang.

BA, yang juga merupakan pemilik usaha kafe di area tersebut, mengeluhkan potensi penurunan minat pengunjung jika kios daging babi dibangun di sana. "Kami sedang membangun citra kawasan kuliner yang nyaman. Keberadaan kios tersebut dikhawatirkan akan mematikan usaha kami karena lokasi yang tidak tepat," tambahnya.

Desak Pemerintah Bertindak Transparan

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan untuk mengevaluasi rencana relokasi tersebut. Warga menuntut adanya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal mereka.

Kontras-news.com akan terus memantau perkembangan izin dan respons dari pihak Kecamatan Lubuk Pakam terkait polemik ini. (Red/KN)

Posting Komentar